KOTA BLITAR - Menjelang tutup tahun, Polres Blitar Kota, menyelenggarakan Konferensi Pers tentang capaian kinerja selama tahun 2021.
Dalam kegiatan ini, dipimpin langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan SIK MSi di Ruang K3i Mapolres Blitar Kota, Kamis (30/12/2021).
Kapolres mengatakan pada saat Konferensi Pers akhir tahun 2021 pagi ini diawali dengan paparan data terkait pembinaan SDM personel dan ASN.
Kinerja pelayanan masyarakat, pembangunan sarana, laka lantas, ungkap kasus menonjol dan kejadian menonjol.
“Dalam pembinaan ada reward dan punishment, selama 2021 ada 21 anggota Polri yang mendapat reward dan 8 ASN. Kemudian punishment 9 orang anggota Polri, ” ungkap AKBP Yudhi.
Lalu data laka lantas selama 2021, jika dibandingkan 2020 memang ada kenaikan 33 kejadian. Dari 266 kejadian pada 2020, naik menjadi 299 pada 2021 ini.
Namun dalam kejadian laka lantas yang penting menurunkan tingkat fatalitas, yaitu meninggal dunia (MD) dan luka berat (LB).
“Dimana 2020 MD 84 jiwa dan 2021 turun menjadi 61, serta LB pada 2020 5 orang, turun 3 orang pada 2021 ini, ” paparnya.
Serta penyelesaian kasus kriminalitas pada reskrim, pada 2021 ini dari 237 laporan bisa diselesaikan 242 kasus.
Melebihi dari laporan yang masuk, karena bisa diselesaikannya laporan pada 2020 lalu yang belum diselesaikan.
“Demikian juga kasus narkoba pada 2021 juga menurun 20% dibanding 2020, dimana 2020 sebanyak 102 kasus dengan 125 tersangka, dan 2021 hanya 81 kasus serta 95 orang tersangka, ” terang AKBP Yudhi.
Kemudian 2 kasus menonjol yakni kebakaran Klenteng Po An Kiong di Jl. Merdeka Barat, Kota Blitar pada 22 November 2021 lalu, setelah dilakukan oleh TKP dan uji Labfor Polda Jatim.
Disimpulkan penyebab kebakaran adalah konsleting dari lampu hias, dimana kabel power meleleh dan membakar isolasi kabel kemudian membakar barang disekitarnya.
"Hasil ini saya smpaikan sekarang, karena menunggu surat resmi dari Labfor, ” lanjut AKBP Yudhi
Kedua, kasus gantung diri siswi SMA Negeri 1 Srengat, FE (15) di depan ruang kelas X-MIPA-4 pada 20 Desember 2021 lalu.
Setelah dilakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, bukti-bukti dan hasil otopsi.
“Motifnya asmara, dimana pacar korban CH memberikan waktu akan dilanjutkan atau putus, ” kata AKBP Yudhi.
Penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota juga menemukan 2 rekaman video di ponsel korban, berdurasi 37 dan 16 detik yang isinya permintaan maaf ke ibunya dan pacarnya CH.
"Saat ini sesuai hasil otopsi dan penyelidikan, penyebab kematian dipastikan gantung diri dan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Kemudian hasil Test Pack (kehamilan) negatif, namun untuk lebih memastikan dilakukan uji Labfor Polda Jatim, ” tegasnya.
Terakhir Konferensi Pers pagi ini ditutup dengan penyampaian ungkap 3 kasus, yaitu curanmor spesialis rumah kost yang beroperasi di 14 lokasi berbeda dengan 4 orang tersangka 1 diantaranya masih DPO yaitu tersangka an Mail.
Baca juga:
Krisna Setiawan Divonis 4,5 Tahun Penjara
|
"Sasaran komplotan ini kendaraan roda 2 atau sepeda motor yang berada di Kos-kosan di wilayah hukum Polres Blitar Kota, Kemudian Kasus pencurian laptop dengan TKP Jl. Rambutan, Kota Blitar dan pencurian kalung TKP di Wilayah Ponggok Kab Blitar, ” pungkas Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi (*)